Senin, 07 Juli 2014

Tugas Konservasi Arsitektur (Museum Bahari)

BAB V
KESIMPULAN

Museum Bahari merupakan salah satu cagar budaya masa lalu dari bangsa Indonesia yang perlu dipertahankan. Begitu banyak koleksi yang tersimpan di dalamnya yang menjadikan sebuah pengalaman berharga saat seseorang berkunjung kesana. Sebuah kenangan yang tidak bisa dilupakan tentang sejarah dan kekayaan yang dimiliki Bangsa Indonesia. Oleh sebab itu berlandaskan alasan tersebut sangatlah layak dilakukan konservasi terhadap Museum Bahari ini.

Konservasi yang dilakukan adalah pembebasan area di sekitar kawasan Museum Bahari untuk memperluas area museum tersebut dan perawatan bangunan baik eksterior maupun interior bangunan tanpa merubah gaya yang telah ada. Dengan melakukan konservasi ini berarti kita mempertahankan keberadaan bangunan sejarah sebagai salah satu warisan budaya yang mempunyai nilai penting bagi Indonesia. 

Tugas Konservasi Arsitektur (Museum Bahari)

BAB IV
USULAN PELESTARIAN

Berdasarkan pernyataan oleh Bapak Pinondang Simanjuntak, Kepala Dinas budaya dan museum DKI Jakarta yang dimuat dalam www.beritajakarta.com. Berikut ini adalah beberapa permasalahan dan perbaikan yang akan dilakukan oleh Bapak Pinondang Simanjuntak :

Permasalahan :
  • Lokasi Museum Bahari berada di bawah permukaan laut.
  • Limpasan air pasang yang kerap menggenangi Museum Bahari.
  • Bangunan yang terbuat dari kayu terlihat keropos karena kerap terendam.
  • Kurangnya minat pengunjung, ditenggarai karena minimnya fasilitas yang disediakan.

Solusi :
  •  Diperlukan pembuatan drainase internal.
  • Pengadaan pompa penyedot.
  • Dibutuhkan tim ahli dari arkelog, planolog, arsitek budayawan, dan ahli sejarah.
  • Dibuat jalan khusus bagi wisatawan yang memiliki kekurangan fisik
  • Menambah lahan parkir yang ada agar bisa menampung kendaraan besar
  • Beberapa bagian museum juga bakal dipoles agar tampilannya lebih menarik minat wisatawan.
Berdasarkan pernyataan yang telah diutarakan tersebut dan hal-hal yang ditemukan di dalam museum maka penulis dapat memberikan beberapa usulan pelestarian seperti berikut.

Usulan desain yang akan diterapkan pada Museum Bahari :
1. Diperlukan pembuatan drainase internal dan pengadaan pompa penyedot manakala air pasang tak lagi sanggup diatasi oleh drainase. Sehingga dapat menjadi alternatif tercepat pada saat air pasang masuk ke dalam bangunan.
Drainase internal
Pengadaan pompa penyedot
2. Membebaskan area di sekitar kawasan Museum Bahari yang tadinya terdapat pasar. Pembebasan ini dimaksudkan untuk memperluas area kawasan Museum Bahari.
Perencanaan perluasan area Kawasan Museum Bahari 
Pembebasan ini dilakukan pada area di depan Museum Bahari tepatnya pada area pasar. Dengan pembebasan ini area kawasan Museum Bahari menjadi lebih luas dan bisa dimanfaatkan untuk fungsi lainnya.

3. Membuat lahan parkir untuk menampung kendaraan pengunjung baik mobil, motor dan sepeda. 
Pada awalnya setiap pengunjung yang ingin berkunjung ke Museum Bahari memparkirkan kendaraan mereka di tempat parkir yang terdapat di Menara Syahbandar dikarenakan di Museum Bahari tidak terdapat lahan parkir. Penempatan lahan parkir pada Museum Bahari akan berada di area pembebasan yang akan diusulkan.
Rencana lahan parkir pada Museum Bahari
4. Mengganti letak entrance dan pintu utama. 
Sebelumnya entrance dan pintu utama kurang terlihat oleh pengunjung karena letaknya berada agak masuk ke dalam, pengunjung yang ingin ke Museum Bahari harus berjalan terlebih dahulu baru dapat melihat entrance dan pintu utamanya. Mengganti letak entrance dan pintu masuk ini dimaksudkan untuk mempermudah pengunjung yang ingin berkunjung kesana. Sehingga pengunjung dapat terarahkan dan langsung dapat mengetahui pintu masuk berada dimana. Peletakan entrance dan pintu utama akan diletakan di area pembebasan yang akan diusulkan.
Entrance baru
5. Membuat sebuah bangunan baru dengan gaya yang sesuai dengan bangunan yang telah ada. 
Bangunan baru ini berfungsi sebagai lobby dikarenakan lobby sebelumnya berada di bangunan 1 yang berada di dekat entance dan pintu utama. Namun entrance dan pintu utama akan diganti letaknya, oleh karena itu lobby ini tidak dapat digunakan lagi karena akan mengganggu alur sirkulasi sehingga diperlukan suatu bangunan baru yang berfungsi sebagai lobby baru.
Rencana pembuatan bangunan baru
6. Membuat cafe dan toko souvenir.
Dengan adanya cafe maka pengunjung yang datang tidak susah mencari tempat makan atau minum. Karena sebelumnya tidak terdapat sebuah café sehingga pengunjung yang datang kesana akan kesulitan untuk mencari makanan dan minuman. Lalu dengan adanya toko souvenir juga maka pengunjung dapat membawa pulang oleh-oleh khas Museum Bahari. Ini digunakan sebagai magnet untuk menarik pengunjung sehingga banyak yang berkunjung ke Museum Bahari ini. Letak cafe dan toko souvenir akan berada di lobby lama. Karena lobby lama sudah tidak berfungsi, maka ruangan ini akan dialihfungsikan untuk cafe dan toko souvenir.
Letak cafe dan toko souvenir
7. Dibuat jalan khusus bagi wisatawan yang memiliki kekurangan fisik dan perbaikan hampir di seluruh penghubung sirkulasi (tangga/ram).
Keadaan tangga
Gambar di atas adalah keadaan yang sebenarnya yaitu tangga kayu yang sudah mulai lapuk dimakan usia serta karena air pasang yang masuk ke dalam Museum Bahari. Pada Museum Bahari tidak terdapat ram atau fasilitas orang cacat. Oleh karenanya akan dibuat ram sebagai fasilitas orang cacat.
Contoh ram
8. Memaksimalkan fungsi ruang yang tidak berfungsi atau kurang berfungsi.
Ruangan yang tidak berfungsi maupun yang kurang berfungsi atau hanya menjadi ruang sirkulasi atau penghubung dapat dijadikan hall ataupun ruang bersama Pada ruangan ini dapat juga dijadikan area duduk ataupun ruang pamer atau pengenalan bangunan. 
Area yang kurang berfungsi
Di bawah ini merupakan contoh akan dijadikan seperti apa ruangan tersebut.
Contoh hall
9. Pemberian taman dalam atau plaza atau area berkumpul di luar (outdoor) pada area diantara bangunan.
Area terbuka di dalam museum
Gambar diatas merupakan gambar area terbuka yang berada diantara bangunan. Pada area dibiarkan bebas saja, tidak adanya pemberian hard material. Padahal jika di area tersebut diberikan bangku, air mancur atau sculpture maka akan membuat suasana di area ini menjadi lebih hidup. Tentunya dengan nuansa bangunan koloni menjadikan suasana yang khas. Oleh karena itu pada area ini akan dijadikan plaza atau taman dalam sebagai ruang berkumpul, duduk-duduk ataupun bersantai.
Penambahan air mancur
10. Perawatan secara menyeluruh terhadap eksterior maupun interior bangunan. Perawatan ini dimaksudkan pada pengecatan ulang pada dinding dan kolom yang sudah mulai terkikis akibat usia.
Area yang berpotensi
Pada area ini jika dilakukan perawatan maka akan menjadi suatu area yang indah. Karena pada area ini terdapat sebuah alur yang dibuat oleh 2 bangunan yang saling berdekatan. Alur lurus yang indah karena pada kedua sisi bangunan terdapat rangkaian jendela dengan jumlah dan susunan yang linear. Penambahan hard material seperti bangku dan lampu taman akan membuat suasana menjadi semakin luar biasa.

11. Pengadaan alarm sistem dan alat pemadam api yang terbarukan. Hampir seluruh konstruksi pada Museum Bahari menggunakan kayu dan kayu sangat rentan akan bahaya kebakaran oleh karena itu perlu adanya alat untuk mengantisipasi bahaya tersebut. Pengadaan alarm sistem dan alat pemadam api yang terbarukan ini sangat perlu dipasang pada Museum Bahari.
Alarm sistem
Alat pemadam api




Sumber :

Minggu, 06 Juli 2014

Tugas Konservasi Arsitektur (Museum Bahari)

BAB III
GAMBARAN KAWASAN


Lokasi Museum Bahari dilihat dari peta
Museum Bahari terletak di Jl. Pasar Ikan. Museum ini berbatasan dengan :
Sebelah utara : Rumah warga
Sebelah timur : Rumah warga dan warung perniagaan
Sebelah selatan : Pasar dan Menara Syahbandar
Sebelah barat : Teluk Jakarta

Terlihat dengan jelas bahwa museum ini di kelilingi oleh rumah warga karena letak dari museum ini yang menjorok ke dalam. Area terbuka sangat kurang pada kawasan ini sehingga membuat suhu menjadi panas karena didukung juga oleh jalan raya yang tidak jauh dari lokasi bangunan. 

Unit bangunan pada Museum Bahari
Museum Bahari memiliki luas tanah sekitar 9.000 m2 dan luas bangunannya mencapai 16 ribu m2. Bangunan ini terdiri dari 4 unit bangunan, bangunan 1 sebagai museum, lobby, toilet dan musholla, bangunan 2 sebagai museum, bangunan 3 sebagai museum, dan bangunan 4 sebagai kantor dan hall.

Museum Bahari menyimpan 126 koleksi benda-benda sejarah kelautan. Terutama kapal dan perahu-perahu niaga tradisional. Di antara puluhan miniatur yang dipajang terdapat 19 koleksi perahu asli dan 107 buah miniatur. Juga peralatan yang digunakan oleh pelaut di masa lalu seperti alat navigasi, jangkar, teropong, model mercusuar dan meriam.

Museum Bahari juga menampilkan koleksi biota laut, data-data jenis dan sebaran ikan di perairan Indonesia dan aneka perlengkapan serta cerita dan lagu tradisional masyarakat nelayan Nusantara. Museum ini juga menampilkan matra TNI AL, koleksi kartografi, maket Pulau Onrust, tokoh-tokoh maritim Nusantara serta perjalanan kapal KPM Batavia - Amsterdam.

Jumlah koleksinya sekitar 1835 buah. Secara tematik, tata pamer koleksi dan informasi terbagi ke dalam sejumlah pembagian ruang, yaitu:
a.       Ruang Masyarakat Nelayan Indonesia
      Koleksi yang dipamerkan: miniatur kapal dan peralatan kenelayanan.
b.      Ruang Teknologi Menangkap Ikan
            Koleksi yang dipamerkan: pancing, bubu, dan jaring.
c.       Ruang Teknologi Pembuatan Kapal Tradisional.
      Koleksi yang dipamerkan: teknologi dan sentra pembuatan kapal.
d.      Ruang Biota Laut.
      Koleksi yang dipamerkan: aneka jenis ikan, kerang, tumbuhan laut, 
      dan dugong.
e.       Ruang Pelabuhan Jakarta 1800-2000 (Pusat Perdagangan Dunia).
      Koleksi yang dipamerkan: artefak-artefak yang berhubungan dengan 
      kesejarahan pelabuhan di Jakarta pada rentang tersebut, termasuk 
      meriam, keramik, dan benteng.
f.       Ruang Navigasi.
           Koleksi yang dipamerkan: kompas, teleskop, dan sejumlah alat bantu 
           navigasi.
g.     Pelayaran Kapal Uap Indonesia-Eropa.
     Koleksi yang dipamerkan : foto-foto dokumentasi mengenai pelayaran kapal 
     uap pertama dari Eropa ke Asia.

Langgam

Museum Bahari menggunakan ciri khas bangunan kolonial Belanda, gaya The Empire Style (khas Eropa) merupakan gaya yang dipakai pada masa itu untuk menunjukan eksistensinya di daerah kekuasaannya (Indonesia). Namun iklim di Indonesia berbeda dengan iklim di Belanda, oleh karena itu pada bangunan ini ditambahkan atap pelana. Penambahan atap ini akhirnya membuat suatu gaya arsitek baru yang dikenal dengan gaya Hindi Belanda.

Gaya arsitektur The Empire Style adalah suatu gaya arsitektur neo-klasik yang melanda Eropa (terutama Prancis, bukan Belanda) yang diterjemahkan secara bebas. Di Indonesia gayanya menghasilkan gaya baru yang disebut gaya Hindia Belanda (Indonesia) artinya bergaya kolonial namun disesuaikan dengan lingkungan lokal dengan iklim dan tersedianya material pada waktu itu (Akihary dalam Handinoto, 1996: 132). 

Ciri-cirinya antara lain denah yang simetris, satu lantai dan ditutup dengan atap perisai. Karakteristik lain dari gaya ini diantaranya : terbuka, terdapat pilar di serambi depan dan belakang, terdapat serambi tengah yang menuju ke ruang tidur dan kamar-kamar lain. Ciri khas dari gaya arsitektur ini yaitu adanya barisan pilar atau kolom (bergaya Yunani) yang menjulang ke atas serta terdapat gevel dan mahkota di atas serambi depan dan belakang. Serambi belakang seringkali digunakan sebagai ruang makan dan pada bagian belakangnya dihubungkan dengan daerah servis (Handinoto, 1996: 132-133). 

Gaya ini dapat pula ditemukan pada Museum Bahari, berikut ulasannya :
a)      Atap
Atap pelana merupakan gaya arsitektural yang cocok untuk bangunan beriklim tropis dengan curah hujan yang tinggi. Sehingga gaya arsitek tropis pada atap pelana dipakai sebagai struktur atap bangunan kawasan ini. Pada atap juga terdapat bagian yang tercoak (seperti terpotong) dan membentuk suatu atap baru yang agak menjorok, atap ini mencerminkan gaya bangunan koloni.
Atap bangunan yang berbentuk pelana dan pada bagian
tertentu terdapat sisi yang mencoak
b)      Pintu
Pintu yang digunakan berbentuk 'dome' dan terbuat dari kayu jati dan kusennya terbuat dari batu. Elemen lengkung 'arch' sangat menonjolkan bangunan khas Eropa pada saat itu. Hampir seluruh pintu yang terdapat pada museum ini berbentuk 'dome'.
Pintu yang berbentuk 'dome'
c)      Jendela
Daun jendela terbuat dari kayu jati dan pegangannya terbuat dari besi. Terdapat juga teralis yang terbuat dari kayu. Jumlah dan letak jendela yang berirama statis dan pendek-pendek mencerminkan gaya Eropa klasik.
Jumlah dan letak jendela pada Museum Bahari yang statis
dan pendek-pendek
d)     Dinding
Dinding pada Museum Bahari memiliki hingga 20 cm. seluruh warna pada dinding baik eksterior maupun interior adalah berwarna putih.
Eksterior Museum Bahari
Interior Museum Bahari
e)      Kolom
Pada Museum Bahari ini menggunakan kolom yang terbuat dari kayu jati dengan ketebalan 20-30cm. Kolom kayu kokoh ini membuat kesan bangunan ini elegan dan khas Indonesia.
Kolom yang terbuat dari kayu
f)       Plafond
Pada Museum Bahari hampir seluruh konstruksinya memakai kayu, terdapat pada bagian kolom dan balok yang menopang lantai 2 dan 3. Penutup lantai pada lantai 2 dan 3 juga memakai konstruksi kayu panel, dan tidak adanya penutup plafond sehingga bisa dikatakan bahwa kayu panel yang digunakan sebagai penutup lantai di lantai 2 dan 3 juga berperan sebagai plafond pada lantai di bawahnya. 
Plafond pada Museum Bahari
g)      Elemen hard material
Pada bagian entrance (pintu masuk) terdapat sepasang jangkar kapal. Jangkar ini lumayan besar setinggi ±80cm dan berwarna hitam. Jangkar ini sebagai penanda bahwa di dalam bangunan ini terdapat menyimpan sesuatu yang berhubungan dengan kebaharian dan kenelayanan bangsa Indonesia.
Terdapat sepasang jangkar pada bagian entrance



Sumber :

Soewarno, Nurtati, dkk, Perkembangan Langgam Arsitektur Pada Bangunan Konservasi, Surabaya

Tugas Konservasi Arsitektur (Museum Bahari)

BAB II
TELAAH PUSTAKA

Tentu kita bertanya-tanya mengapa Museum Bahari ini perlu dilakukan konservasi? 
Alasan mengapa bangunan Museum Bahari ini perlu untuk dikonservasi dikarenakan bangunan ini menyimpan banyak kenangan tentang cagar budaya masa lalu dari bangsa Indonesia. Dengan berkunjung ke Museum Bahari pengunjung akan mengetahui sejarah dan begitu banyak kekayaan yang dimiliki Bangsa Indonesia. Bermacam-macam koleksi dipamerkan pada museum ini. Hanya dengan melihatnya pengunjung akan mendapatkan kenangan yang berharga. Tidak ketinggalan pula pesona kawasan kota tua akan dapat membangkitkan kenangan terhadap bangsa lain yang pernah menjajah bangsa kita di masa lalu. Berlandaskan alasan tersebut sangatlah layak dilakukan konservasi terhadap Museum Bahari ini.

1. Arahan pelestarian kawasan.

Arahan pelestarian kawasan ditujukan untuk mempertahankan kondisi fisik, ciri khas dan karakter kawasan sebagai kawasan peninggalan sejarah Kolonial di Batavia. Arahan pelestarian di Kawasan Museum Bahari secara umum adalah :
  • Penyusunan pedoman desain untuk mengendalikan kemungkinan terjadinya pendirian bangunan baru dengan desain dan konstruksi yang dinilai tidak selaras dengan bangunan kuno di sekitarnya. Bagi bangunan baru diarahkan agar selaras dengan bangunan kuno di sekitarnya, dengan menyesuaikan ornamen dan bentuk atap mengikuti gaya arsitektur Kolonial.
  • Perlindungan kawasan bersejarah melalui pemberian batasan dan penetapan zona-zona pelestarian khusus. Adanya aturan zonasi ini melindungi kawasan terhadap kemungkinan terjadinya perubahan fungsi serta pembatasan terhadap pendirian bangunan baru yang tidak sesuai dengan aturan.
  • Pembebasan area di sekitar kawasan Museum Bahari yang telah berdiri bangunan-bangunan liar yang tidak sesuai dengan gaya arsitektur dari Museum Bahari ini. Area yang akan dibebaskan ini akan digunakan sebagai area terbuka dikarenakan di sekitar kawasan ini sangat kurang area terbuka untuk penghijauan.
  • Pelaksanaan hukum dan peraturan pelestarian secara tegas dan adil, pelaksanaan pemberian sanksi bagi yang melanggar, pemberian sanksi yang tegas dan adil diharapkan mampu mengendalikan perubahan kawasan bersejarah.
  • Memberikan insentif berupa keringanan retribusi dan bantuan dana perawatan bangunan, penghargaan bagi masyarakat yang telah berperan aktif dalam kegiatan pelestarian kawasan bersejarah.
  • Memberikan penyuluhan kepada masyarakat baik pemilik bangunan bersejarah maupun non bersejarah mengenai pentingnya pelestarian kawasan bersejarah, diharapkan melalui penyuluhan ini dapat mengubah cara pandang masyarakat yang semula memandang negatif terhadap pelestarian kawasan.
  • Pemerintah bekerja sama dengan masyarakat dalam melakukan kegiatan pelestarian serta hal-hal lain yang berhubungan dengan perlindungan kawasan dan bangunan bersejarah
  • Pembersihan dan pengerukan limbah kali disekitar kawasan yang menyebabkan pencemaran udara dan pencemaran saluran air, sehingga fungsi saluran air kembali normal
  • Melakukan sosialisasi pada masyarakat sekitar agar tidak membuang limbah ke saluran air sekitar kawasan.

2. Arahan pelestarian bangunan.

Arahan pelestarian bangunan bersejarah di Kawasan Museum Bahari dirumuskan berdasarkan pertimbangan faktor penyebab perubahan fisik bangunan bersejarah. Adapun arahan pelestarian bangunan bersejarah di Kawasan Museum Bahari adalah sebagai berikut :
  • Penyusunan pedoman tata cara pemeliharaan bangunan kuno-bersejarah termasuk memuat bagian-bagian bangunan yang harus dipertahankan keasliannya. Hal ini bertujuan agar setiap bangunan bersejarah memiliki perlindungan yang jelas, sah dan mengikat sehingga apabila terjadi pergantian kepemilikan bangunan di sekitar Museum Bahari, perubahan fisik bangunan oleh pemilik baru dapat dicegah. Juga dengan pemberian sanksi yang tegas kepada pemilik bangunan yang melakukan perubahan pada bangunan bersejarah.
  • Memberikan informasi yang jelas mengenai pentingnya pelestarian bangunan bersejarah secara rutin kepada masyarakat melalui publikasi atau penyuluhan dan mengajak pemilik bangunan untuk ikut berperan aktif dalam pelestarian bangunan bersejarah di kawasan.
  • Pemberian insentif kepada pemilik bangunan yang telah berperan serta dalam menjaga kelestarian fisik bangunan dan kawasan, melalui pemberian bantuan dana perawatan bangunan, subsidi atau pemberian keringanan retribusi.
  • Pemberian penghargaan dari pemerintah kepada pemilik bangunan atau masyarakat yang telah berperan aktif dalam pelestarian bangunan bersejarah, penghargaan dapat berupa piagam, publikasi, subsidi untuk pemeliharaan bangunan.
  • Mempertahankan bentuk fisik bangunan 100% seperti apa adanya dan melakukan pemeliharaan dan perlindungan orisinalitas bentuk bangunan. Memperbaiki fisik bangunan yang telah terjadi kerusakan dengan tetap menjaga bentuk asli bangunan.
  • Membuat acara-acara bulanan atau tahunan yang berskala nasional untuk promosi kawasan.
  • Pemerintah dapat mengambil alih kepemilikan serta pengelolaan bangunan kuno yang terbengkalai atau pemilik tidak mampu lagi melakukan perawatan. 



Sumber :

Tugas Konservasi Arsitektur (Museum Bahari)

BAB I
PENDAHULUAN

Museum pada umumnya dikenal dengan sebuah gedung atau bangunan yang menyimpan koleksi benda-benda warisan budaya yang bernilai luhur yang patut disimpan. Dalam sejarah museum mengalami perubahan-perubahan yang bersifat fungsi. Museum yang awalnya sebagai tempat penyimpanan kemudian berkembang dan bertambah dengan fungsi pemeliharaan, pengawetan, penyajian atau pameran dan akhirnya fungsi ini semakin bertambah.

Tiap museum memiliki koleksi yang berbeda-beda baik asal, jenis, kedudukan, penyelenggara, jenis, koleksi sehingga museum dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1)        Menurut asal koleksi :
a.         Museum umum
Museum yang koleksinya terdiri dari kumpulan bukti material manusia dan lingkungannya yang berkaitan dengan berbagai cabang seni, disiplin ilmu dan teknologi.
b.         Museum Khusus
Museum yang koleksinya terdiri dari kumpulan bukti material manusia atau lingkungannya yang berkaitan dengan satu cabang seni, cabang ilmu, atau satu cabang geologi.
2)        Menurut kedudukannya :
a.         Museum Tingkat Nasional
Koleksinya berasal dari seluruh wilayah nusantara.
b.         Museum Tingkat Regional
Koleksinya berasal dari seluruh wilayah propinsi tertentu.
c.         Museum Tingkat Lokal
Koleksinya berasal dari seluruh wilayah kabupaten dan kotamadya
3)        Menurut Penyelenggara :
a.         Museum Pemerintah
Diselenggarakan dan dikelola oleh pemerintah.
b.         Museum Swasta
Diselenggarakan dan dikelola oleh swasta.

Salah satu museum yang ada di Indonesia yaitu Museum Bahari.
Museum Bahari
Museum Bahari adalah museum yang menyimpan koleksi yang berhubungan dengan kebaharian dan kenelayanan bangsa Indonesia dari Sabang hingga Merauke yang berlokasi di seberang Pelabuhan Sunda Kelapa, tepatnya di jalan Pasar Ikan, Jakarta Utara, menghadap ke Teluk Jakarta. Museum ini adalah salah satu dari delapan museum yang berada di bawah pengawasan dari Dinas Kebudayaan Permuseuman Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Sejarah Museum Bahari

Masa penjajahan yang ada di Indonesia menyisakan berbagai macam peninggalan, terutama dalam wujud arsitektur bangunan. Salah satu fungsi bangunan yang cukup penting pada masa tersebut adalah gudang penyimpanan rempah-rempah. Para penjaajah datang ke Indonesia salah satunya adalah untuk mengambil hasil rempah-rempah yang dihasilkan dari Indonesia (sebagai negara yang menghasilkan rempah-rempah terbesar). Sebelum akhirnya rempah-rempah tersebut diimport atau diekspor ke mancanegara, rempah-rempah di simpan di dalam suatu tempat/gudang penyimpanan. Gudang penyimpanan terletak pada daerah yang dekat dengan pelabuhan hal ini untuk memudahkan akses penyimpanan. Museum Bahari adalah bangunan yang dialihfungsikan dari gudang penyimpanan rempah-rempah peninggalan zaman penjajah dan dijadikan bangunan museum yang berisi dengan barang-barang bersifat kelautan.

Pada masa pendudukan Belanda, gedung Museum Bahari semula adalah gudang yang berfungsi untuk menyimpan, memilih dan mengepak hasil bumi, seperti rempah-rempah kopi, teh, tembaga, timah, dan tekstil yang merupakan komoditi utama VOC yang sangat laris di pasaran Eropa. VOC membangun gedung ini secara bertahap sejak 1652 hingga 1759.

Gedung Museum Bahari ini sudah mengalami beberapa perubahan. Tahun perubahan itu dapat dilihat pada pintu-pintu masuk. Di antaranya tahun 1718, 1719 dan 1771. Pada masa pendudukan Jepang, tepatnya ketika perang dunia II meletus (1939-1945) gudang tersebut menjadi tempat logistik peralatan militer tentara Dai Nippon. Setelah Indonesia Merdeka difungsikan untuk gudang logistik PLN (Perusahaan Listrik Negara) dan PTT (Post Telepon dan Telegram). Pada 1976 kompleks gedung ini diserahkan kepada pemerintah DKI Jakarta yang kemudian dipersiapkan sebagai sebuah museum. Museum Bahari diresmikan pemakaiannya pada 7 Juli 1977.

Luas tanah bangunan ini sekitar 9.000 m2 dan luas bangunannya mencapai 16 ribu m2. Bangunan ini sudah tiga kali di renovasi, yaitu tahun 1976, 1980, dan 2009. Meski telah direnovasi, tapi tidak menghilangkan ciri khas dari museumnya.

Museum Bahari ini memiliki keunikan yaitu keberadaan koleksi kapal yang sudah tak diproduksi lagi. Di perut Museum Bahari tersimpan benda-benda sejarah berupa kapal dan perahu-perahu asli maupun miniatur. Mengingatkan kepada kita bahwa sejak jaman dahulu kala ‘nenek moyangku seorang pelaut’. Ada kebanggaan ‘kebaharian’ dari bangsa pemberani di dalam mengarungi samudra luas dan ganas. Selain itu, dari segi arsitekturnya bangunan ini memiliki ciri khas bangunan yang terbuat dari kayu. 


Sumber :

Kamis, 14 Februari 2013

UU dan Peraturan Pembangunan Nasional > UU No 4 Th. 1992 tentang Pemukiman



Dalam Undang - Undang ini terdapat 10 BAB (42 pasal) antara lain yang mengatur tentang :
  1. Ketentuan Umum ( 2 pasal )
  2. Asas dan Tujuan (2 pasal )
  3. Perumahan ( 13 pasal )
  4. Pemukiman ( 11 pasal )
  5. Peran Serta Masyarakat ( 1 pasal )
  6. Pembinaan (6 pasal )
  7. Ketentuan Piadana ( 2 pasal )
  8. Ketentuan Lain - lain ( 2 pasal )
  9. Ketentuan Peralihan ( 1 pasal )
  10. Ketentuan Penutup ( 2 pasal )


Pada Bab 1 berisi antara lain :
  1. Fungsi dari rumah
  2. Fungsi dari Perumahan
  3. Apa itu Pemukiman baik juga fungsinya
  4. Satuan lingkungan pemukiman
  5. Prasarana lingkungan
  6. Sarana lingkungan
  7. Utilitas umum
  8. Kawasan siap bangun
  9. Lingkungan siap bangun
  10. Kaveling tanah matang
  11. Konsolidasi tanah permukiman

Bab 2 Asas dan Tujuan, isi dari bab ini antara lain :


Penataan perumahan dan permukiman berlandaskan pada asas manfaat, adil dan merata, kebersamaan dan kekeluargaan, kepercayaan pada diri sendiri, keterjangkauan, dan kelestarian lingkungan hidup.

Tujuan penataan perumahaan dan pemukiman :
  • Memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
  • Mewujudkan perumahan dan permukiman yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur.
  • Memberi arah pada pertumbuhan wilayah dan persebaran penduduk yang rasional.
  • Menunjang pembangunan di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan bidang-bidang lain.

Bab 3 Perumahan, isi bab ini antara lain :
  • Hak untuk menempati /memiliki rumah tinggal yang layak
  • Kewajiban dan tanggung jawab untuk pembangunan perumahan dan pemukiman
  • Pembangunan dilakukan oleh pemilik hak tanah saja
  • Pembangunan yang dilakukan oleh bukan pemilik tanah harus dapat persetuan dari pemilik tanah / perjanjian
  • Kewajiban yang harus dipenuhi oleh yang ingin membangun rumah / perumahan
  • Pengalihan status dan hak atas rumah yang dikuasai Negara
  • Pemerintah mengendalikan harga sewa rumah
  • Sengketa yang berkaitan dengan pemilikan dan pemanfaatan rumah diselesaikan melalui badan peradilan
  • Pemilikan rumah dapat beralih dan dialihkan dengan cara pewarisan, dll

Bab 4 Permukiman, isi bab ini antara lain :
  • Pemenuhan kebutuhan permukiman diwujudkan melalui pembangunan kawasan permukiman skala besar yang terencana
  • Tujuan pembangunan permukiman
  • Pelaksanaan ketentuandilaksanakan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah
  • Program pembangunan daerah dan program pembangunan sektor mengenai prasarana, sarana lingkungan, dan utilitas umum
  • Penyelenggaraan pengelolaan kawasan siap bangun dilakukan oleh badan usaha milik Negara
  • Kerjasama antara pengelola kawasan siap bangun dengan BUMN
  • Di wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan siap bangun Pemerintah memberikan penyuluhan dan bimbingan, bantuan dan kemudahan
  • Ketentuan yang wajib dipenuhi oleh badan usaha dibidang pembangunan perumahan
  • Tahap - tahap yang dilakukan dalam pembangunan lingkungan siap bangun
  • Kegiatan - kegiatan untuk meningkatkan kualitas permukiman, dll

Bab 5 Peran serta masyarakat, isi bab ini antara lain :
  • Hak dan kesempatan yang sama untuk turut serta dalam pembangunan perumahan / permukiman
  • Keikutsertaan dapat dilakukan perorangan / bersama

Bab 6 Pembinaan, isi bab ini antara lain :
  • Bentuk pembinanaan pemerintah dalam pembangunan
  • Pembinaan dilakukan pemerintah di bidang perumahan dan pemukiman
  • Pembangunan perumahan dan permukiman diselenggarakan berdasarkan rencana tata ruang wilayah perkotaan dan rencana tata ruang wilayah, dll.

Bab 7 Ketentuan Pidana, isi bab ini antara lain :

Hukuman yang diberikan pada yang melanggar peraturan dalam pasal 7 baik disengaja ataupun karena kelalaian, dan hukumannya dapat berupa sanksi pidana atau denda.


Bab 8 Ketentuan Lain-lain, isi bab ini antara lain :
  • Penerapan ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 tidak menghilangkan kewajibannya untuk tetap memenuhi ketentuan Undang-undang ini.
  • Jika kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 tidak dipenuhi oleh suatu badan usaha di bidang pembangunan perumahan dan permukiman, maka izin usaha badan tersebut dicabut.

Bab 9 Ketentuan Peralihan, isi bab ini antara lain :

Pada saat mulai berlakunya Undang-undang ini, semua peraturan pelaksanaan di bidang perumahan dan permukiman yang telah ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-undang ini atau belum diganti atau diubah berdasarkan Undang-undang ini.

Bab 10 Ketentuan Penutup, isi bab ini antara lain :
  • Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 6 tahun 1962 tentang Pokok-pokok perumahan (Lembaran Negara Tahun 1962 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2476) menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Tahun 1964 nomor 3
  • Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan penerapannya diatur dengan Peraturan Pemerintah selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sejak Undang-undang ini diundangkan.


PENGAPLIKASIAN dari UU tersebut yaitu 
  1. Pada tahun 1980 penduduk perkotaan berjumlah sekitar 32,85 juta (22,27% dari jumlah penduduk nasional). Tahun 1990 jumlah penduduk perkotaan menjadi sekitar 55,43 juta (30,9% dari jumlah penduduk nasional). Tahun 1995 jumlah penduduk perkotaan menjadi sekitar 71.88 juta (36,91% dari jumlah penduduk nasional). Saat ini jumlah penduduk perkotaan seluruhnya diperkirakan mencapai hampir 110 juta orang, dengan pertumbuhan tahunan sekitar 3 juta orang. Sensus penduduk tahun 2000 mencatat total jumlah penduduk adalah 206.264.595 jiwa. 
  2. Tingkat urbanisasi mencapai 40% (tahun 2000), dan diperkirakan akan menjadi 60% pada tahun 2025 (sekitar 160 juta orang)
  3. Laju pertumbuhan penduduk perkotaan pada kurun waktu 1990-2000 tercatat setinggi 4,4%/tahun, sementara pertumbuhan penduduk keseluruhan hanya 1,6%/tahun. 

Perkembangan kota-kota yang pesat ini disebabkan oleh perpindahan penduduk dari desa ke kota, perpindahan dari kota lain yang lebih kecil, pemekaran wilayah atau perubahan status desa menjadi kelurahan. Ruang dilihat sebagai wadah dimana keseluruhan interaksi sistem sosial (yang meliputi manusia dengan seluruh kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya) dengan ekosistem (sumber daya alam dan sumberdaya buatan) berlangsung. Ruang perlu ditata agar dapat memelihara keseimbangan lingkungan dan memberikan dukungan yang nyaman terhadap manusia serta mahluk hidup lainnya dalam melakukan kegiatan dan memelihara kelangsungan hidupnya secara optimal.