Selasa, 03 Januari 2012

Ruang Terbuka Kota

Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open space) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman , dan vegetasi guna mendukung manfaat langsung / tidak langsung yang di hasilkan oleh RTH kota tersebut, yaitu kenyaman, keamanan, kesejahteraan dan keindahan wilayah perkotaan tersebut.

Menurut Dinas Tata Kota, RTH kota meliputi ;
  • RTH makro, seperti kawasan pertanian, perikanan, hutan lindung, hutan kota dan landasan pengaman bandar udara.
  • RTH medium, seperti kawasan area pertamanan ( city park ), sarana olahraga, pemakaman umum.
  • RTH mikro, yaitu lahan terbuka yang ada di setiap kawasan permukiman yang disediakan dalam fasilitas umum seperti taman bermain (play ground), taman lingkungan (community park) dan lapangan olahraga.
Secara sistem, RTH kota adalah bagian kota yang tidak terbangun, yang berfungsi menunjang keamanan, kesejahteraan, peningkatan kualitas lingkungan dan pelestarian alam. Umumnya terdiri dari ruang pergerakan linear atau koridor dan ruang pulau atau oasis (Spreigen, 1965). Atau path sebagai jalur pergerakan dan room sebagai tempat istirahat, kegiatan atau tujuan (Krier, 1975). Dapat berbentuk buatan manusia dan alam yang terjadi akibat teknologi, seperti koridor jalan dan pejalan kaki, bangunan tunggal dan majemuk, hutan kota, aliran sungai, dan daerah alamiah yang telah ada sebelumnya. Ringkasnya, totalitas kesatuan yang memiliki keterkaitan dan dapat digunakan sebagai sistem orientasi.

Lingkungan & warga kota, saling menjaga. Saling membutuhkan.

Ruang terbuka penting bagi kesehatan, kesejahteraan, keamanan. Penampilannya dapat menimbulkan semangat dan kebanggaan. Menurut klasifikasinya terbagi atas ; utility open space, green open space, corridor open space, multiuse clasification (De Chiara, 1982). Ruang terbuka kota banyak menentukan pola bentuk dan tatanan ruang kota untuk tujuan kesehatan, kenyamanan, peningkatan kualitas lingkungan dan pelestarian alam. Secara rinci sistem ruang terbuka kota diuraikan sebagai berikut ;
  • Ruang terbuka terkait produksi (lahan kehutanan, pertanian, produksi mineral, sumber air, komersial dan rekreasi).
  • Ruang terbuka untuk preservasi sumber daya alam dan manusia (rawa untuk habitat tertentu, hutan satwa, bentukan geologi, batu karang, tempat-tempat bersejarah dan pendidikan)
  • Ruang terbuka untuk kesehatan dan kesejahteraan umum (lahan untuk melindungi kualitas air, ruang penimbunan sampah buangan, ruang untuk memperbaiki kualitas udara, area rekreasi, area untuk menyajikan efek visual yang menarik (bukit, pegunungan, lembah, danau, pantai).
  • Ruang terbuka sebagai koridor (kabel tegangan tinggi, jaringan pipa, bantaran sungai, jalur kereta api).
Kota, tak hanya kumpulan gedung dan sarana fisik. Kota adalah kesatuan antara lingkungan fisik dan warga kota. Keduanya berinteraksi selama proses berkembangnya kota. Perubahan-perubahan yang bersifat positif akan bermanfaat bagi warga kota. Kebanyakan kota di negara berkembang dibangun dengan latar belakang agraris. Lahan pertanian di perkotaan sudah banyak yang berubah fungsi menjadi kawasan permukiman. Sisanya, merupakan ruang RTH produktif yang menghidupi dan memenuhi sebagian kebutuhan hasil pertanian warga kota.

Peranan RTH kota terhadap kelestarian lingkungan :
  • Menunjang tata guna dan pelestarian alam. Kualitas air menurun dan kian keringnya sumber-sumber air bawah tanah dapat diperbaiki dengan pengembangan sistem RTH yang terencana, seperti ; recharging basin, recharging sink hole, mengeleminir banjir, perbaikan daerah aliran sungai ( DAS ) dan perluasan area peresapan air.
  • Menunjang tata guna dan pelestarian tanah. Penetapan peruntukan yang kurang bijaksana menyebabkan ekosistem terganggu. Pola RTH dalam sistem tata ruang kota dapat digunakan sebagai alat pengendali tata guna tanah secara luas dan dinamis. Pengembangan RTH dapat memperbaiki kondisi tanah itu sendiri secara alamiah, sehingga perlu diadakan program-program perbaikan tanah kritis, pencegahan erosi, peningkatan kualitas lingkungan (permukiman, industri, jalur transportasi, dsb).
  • Menunjang pelestarian plasma nutfah. Dengan mengembangkan RTH maka program penghijauan pada ruang-ruang terbuka kota. Berbagai jenis tanaman yang diterapkan memberi keanekaragaman hayati, sekaligus mengundang satwa liar, terutama burung. Selama ini, mereka jarang ditemui di lingkungan perkotaan. RTH dapat melestarikan keanekaragaman flora, fauna, dalam upaya pelestarian plasma nutfah.
Ruang publik & ruang terbuka. Apa sih bedanya ?

Tanaman di pot bisa menyegarkan pojok kafe di area depan apartemen Braga City Walk. Setelah memandangi bangunan antik di sepanjang koridor Braga, saatnya beristirahat melepas dahaga
Ruang umum ( publik ) merupakan bagian lingkungan yang berpola, terbentuk karena kebutuhan bertemu atau berkomunikasi manusia. Wadah yang menampung kegiatan tertentu, secara individu maupun kelompok. Bentuk ruangnya tergantung pola dan susunan massa bangunan. Menurut sifatnya, ruang umum terbagi menjadi :
  • Ruang tertutup umum, terletak dalam bangunan.
  • Ruang terbuka umum, terletak di luar bangunan, dipergunakan setiap orang dan multifungsi (jalan, pedestrian, taman lingkungan, plaza, lapangan olahraga, taman kota, taman rekreasi, dsb). Ruang terbuka khusus, dimanfaatkan untuk kegiatan terbatas dan keperluan khusus (taman rumah tinggal, taman lapangan upacara, daerah lapangan terbang, area latihan militer).
Menurut Ian C.Laurie, ruang terbuka dalam lingkungan alam dan manusia dikelompokkan sbb ;
  • Ruang terbuka sebagai sumber produksi (daerah hutan, pertanian, produksi mineral, peternakan, perairan ( reservoir, energi ), daerah perikanan, dsb).
  • Ruang terbuka sebagai perlindungan terhadap kekayaan sumber alam dan manusia (cagar alam, cagar budaya, suaka margasatwa, taman nasional, dll).
  • Ruang terbuka untuk kesehatan, kesejahteraan dan kenyamanan (melindungi kualitas air tanah, pengaturan dan pengelolaan limbah, mempertahankan dan memperbaiki kualitas udara, daerah rekreasi dan taman lingkungan).
Menurut kegiatannya, ruang terbuka terbagi dua ;
  • Ruang terbuka aktif, mempunyai unsur kegiatan di dalamnya, seperti bermain, berolahraga, jalan-jalan. Ruang ini dapat berupa plaza, lapangan olahraga, tempat bermain anak dan remaja, penghijauan tepi sungai sebagai tempat rekreasi.
  • Ruang terbuka pasif, tak digunakan untuk berkegiatan, lebih berfungsi ekologis dan pengindah visual, seperti penghijauan tepi jalan, penghijauan bantaran kereta api, sungai, atau daerah alami.
Menurut Rob Rimer ( Urban Space ), secara garis besar, ruang terbuka berbentuk ;
  • Memanjang ( koridor ), umumnya memiliki batas pada sisinya, seperti jalan, sungai, dsb.
  • Membulat, umumnya mempunyai batas pada sekelilingnya, seperti  lapangan upacara, area rekreasi, lapangan olahraga.
Menurut sifatnya, ruang terbuka terdiri dari ;
  • Ruang terbuka lingkungan, bersifat umum, terdapat di suatu lingkungan.
  • Ruang terbuka antar bangunan, terbentuk oleh massa bangunan, bersifat umum atau pribadi, tergantung fungsi bangunan.
Ruang terbuka, fungsi sosialnya antara lain ;
  • Tempat bermain dan olahraga
  • Tempat bersosialisasi
  • Tempat peralihan dan menunggu
  • Tempat mendapatkan udara segar.
  • Sarana penghubung antara satu tempat dengan tempat lainnya.
  • Pembatas di antara massa bangunan.
  • Sarana penelitian, pendidikan dan penyuluhan masyarakat untuk membentuk kesadaran lingkungan.
  • Sarana untuk menciptakan kebersihan, kesehatan, keserasian dan keindahan lingkungan.
Fungsi ekologisnya, antara lain ;
  • Penyegaran udara, mempengaruhi dan memperbaiki iklim mikro.
  • Menyerap air hujan.
  • Pengendali banjir dan pengatur tata air.
  • Memelihara ekosistem tertentu, melindungi plasma nutfah
  • Pelembut arsitektur bangunan.

> Dalam lanskap, tanaman adalah primadona 

Elemen lanskap terbagi dua ;
  • Elemen keras ( hard material ) ; perkerasan, bahan statis
  • Elemen lembut ( soft material ) ; tanaman, air.
Bagi arsitek lanskap yang banyak menangani hubungan antara manusia, alam dan teknologi bahan, tanaman merupakan salah satu faktor penting dalam perancangan. Elemen lembut selalu berkembang sesuai masa pertumbuhannya, menyebabkan bentuk, tektur, warna dan ukurannya selalu berubah. Tanaman adalah makhluk yang tumbuh dipengaruhi alam dan tempatnya tumbuh. Tanaman yang dapat di letakkan di RTH harus memiliki syarat, diantranya :
  
1. Disenangi  dan tidak berbahaya bagi warga kota.
2. Mampu tumbuh pada lingkungan yang marjinal (tanah tidak subur, air dan udara tercemar).
3. Tahan terhadap gangguan fisik (vandalisme).
4. Perakaran dalam, sehingga tidak mudah tumbang.
5. Tidak gugur daun, cepat tumbuh, bernilai hias dan arsitektural.
6. Dapat menghasilkan O2 dan meningkatkan kualitas lingkungan kota.
7. Bibit / benih dapat didapatkan dengan harga yang murah / terjangkau.

Tata hijau ( planting design ), sangat penting dalam pembentukan ruang luar. Penataan dan perancangannya mencakup habitus tanaman, karakter tanaman, fungsi tanaman dan peletakan tanaman.

Habitus tanaman adalah tanaman yang dilihat dari segi botanis/ morphologis, sesuai dengan ekologis dan efek visual. Segi botani tanaman, terdiri:
  • Pohon : batang berkayu, percabangan jauh dari tanah, berakar dalam dan tinggi di atas 3 meter.
  • Perdu : batang berkayu, percabangan dekat tanah, berakar dangkal, tinggi 1-3 meter.
  • Semak : batang tidak berkayu, percabangan dekat tanah, berakar dangkal, tinggi 50-100 cm.
  • Penutup tanah : batang tidak berkayu, berakar dangkal, tinggi 20 – 50 cm.
  • Rerumputan.
Segi ekologis, tanaman dilihat dari tempat hidupnya di:
  • Dataran rendah
  • Dataran tinggi
  • Lereng
  • Gurun
  • Danau
  • Pantai.
> Fungsi tanaman : anti erosi, bising, debu, silau, dll

Tanaman selain bernilai estetis juga meningkatkan kualitas lingkungan. Berbagai fungsi tanaman dapat dikategorikan sbb :
  • Kontrol pandangan. Tanaman dapat menahan silau yang ditimbulkan oleh sinar matahari, lampu jalan, dan sinar lampu kendaraan. Pohon atau perdu yang padat sebaiknya diletakkan di sisi atau median jalan. Di median jalan tol, dilarang menanam pohon, sebaiknya tanaman semak agar sinar lampu kendaraan dari arah berlawanan bisa dikurangi. Peletakan pohon, perdu, semak, ground cover dan rumput dapat menahan pantulan sinar dari perkerasan, hempasan air hujan dan menahan jatuhnya sinar matahari ke daerah yang membutuhkan keteduhan. Tanaman tinggi diperlukan untuk menghalangi cahaya yang sangat terang. Tanaman rendah untuk menghalangi refleksi dari kaca jendela rumah. Tanaman dapat dipakai sebagai dinding, atap dan lantai ( komponen pembentuk ruang ). Atap dibentuk oleh tajuk pohon yang membentuk kanopi, atau tanaman merambat pada pergola. Lantai bisa dibentuk dari rumput atau penutup tanah ( ground covers ). Pandangan dari arah atau ke arah ruang yang diciptakan, dapat dikendalikan dengan pengaturan tanaman. Tanaman bisa digunakan untuk membatasi pandangan ( ruang pribadi/ privacy space ). Ruang pribadi dibentuk dengan penempatan tanaman pembatas pandangan setinggi 1,5 – 2 meter. Tanaman dapat pula dimanfaatkan untuk menghalangi pandangan terhadap hal2 yang tidak menyenangkan untuk dilihat, seperti timbunan sampah, tempat pembuangan sampah dan galian tanah.
  • Pembatas fisik. Tanaman dapat dipakai sebagai penghalang pergerakan manusia dan hewan, juga mengarahkan pergerakan.
  • Pengendali iklim. Faktor iklim yang mempengaruhi kenyamanan manusia adalah suhu, radiasi matahari, angin, kelembaban, suara dan aroma. Tanaman menyerap panas sinar matahari dan memantulkannya, sehingga menurunkan suhu dan iklim mikro. Bayang2 tajuk pohon menciptakan iklim mikro. Tanaman menahan, menyerap dan mengalirkan tiupan angin sehingga menimbulkan iklim mikro. Perhatikan tinggi pohon, bentuk, jenis, kepadatan dan lebar tajuk. Tanaman mengurangi kecepatan angin 40 – 50 %. Tanaman dapat menyerap suara bising di daerah yang membutuhkan ketenangan. Perhatikan tinggi pohon, lebar tajuk dan komposisi tanaman. Contoh, pada topografi lembah, tanaman Coniferous mereduksi 75 % suara mobil dan 80 % suara truk. Pada topografi datar, tanaman semak mereduksi 75 % suara mobil dan 50 % suara truk. Tanaman sebagai filter, menyaring debu, bau dan memberi udara segar.
  • Pencegah erosi. Pembentukan muka tanah, pemotongan dan penambahan muka tanah ( cut and fill ), penggalian tanah untuk danau buatan bisa menimbulkan efek negatif pada lahan. Tanah menjadi rapuh dan mudah tererosi oleh air hujan dan hembusan angin kencang. Akar tanaman dapat mengikat tanah sehingga menjadi kokoh dan tahan terhadap pukulan air hujan serta tiupan angin. Juga menahan air hujan yang jatuh secara tidak langsung ke permukaan tanah. Untuk jenis tanaman merambat, maksimal kemiringan tanah 45 derajat ( perhatikan karakter akar dan tanah ).
  • Habitat satwa. Tanaman menjadi sumber makanan bagi hewan dan tempat berlindungnya, sehingga secara tidak langsung membantu pelestarian kehidupan satwa.
  • Nilai estetis. Nilai ini diperoleh dari perpaduan antara warna ( daun, batang, bunga ), bentuk fisik tanaman ( batang, percabangan, tajuk ), tekstur tanaman, skala dan komposisi tanaman. Nilai estetis tanaman diperoleh dari satu tanaman, sekelompok tanaman sejenis, kombinasi tanaman berbagai jenis atau kombinasi antara tanaman dengan elemen lanskap lainnya. Bayangan tanaman terhadap dinding, lantai, perbedaan bentuknya saat tertiup angin dan bergulirnya waktu, bisa terlihat indah. Tanaman yang diletakkan pada tepi atau sekeliling kolam, bayangannya akan tercermin di air ( refleksi ) menghasilkan pemandangan menarik. Keindahan itu meningkatkan kualitas lingkungan.

Warna batang, daun dan bunga menimbulkan efek visual, tergantung refleksi cahaya yang jatuh pada tanaman tsb. Warna daun dan bunga menarik perhatian manusia, hewan dan mempengaruhi emosi yang melihatnya. Warna cerah membangkitkan rasa senang, gembira dan hangat. Warna lembut memberi kesan tenang dan sejuk. Beberapa jenis tanaman dalam berbagai warna dipadukan dan dikomposisikan akan terlihat estetis. 
 
Bentuk tanaman dapat dimanfaatkan untuk menunjukkan bentuk 2 atau 3 dimensi, memberi kesan dinamis, indah, memperlebar dan memperluas pandangan, atau sebagai aksen ruang.

Tekstur suatu tanaman ditentukan batang/ percabangannya, massa daun, serta jarak pandang terhadap tanaman tsb. Tekstur tanaman juga mempengaruhi secara psikis dan fisik orang yang memandangnya.

Skala, atau proporsi tanaman adalah perbandingan tanaman dengan lingkungan sekitarnya. 

> Tanaman meredam suara bising sampai 80 %

Penataan RTH yang tepat mampu meningkatkan kualitas atmosfer kota, penyegaran udara, menurunkan suhu kota, menyapu debu permukaan kota, menurunkan kadar polusi udara dan meredam kebisingan. Penelitian Embleton ( 1983 ) menyebutkan, 1 hektar RTH dapat meredam suara 7 desibel per 30 meter jarak dari sumber suara, pada frekuensi kurang dari 1000 CPS. Versi Carpenter ( 1975 ) dapat meredam kebisingan 25-80 %.
RTH umumnya didominasi tanaman dan tumbuhan yang banyak berpengaruh pada kualitas udara kota. Tanaman dapat menciptakan iklim mikro, yaitu penurunan suhu sekitar, kelembaban yang cukup, kadar oksigen yang bertambah karena adanya proses asimilasi dan evapotranspirasi dari tanaman. Tanaman juga menyerap ( mengurangi ) karbondioksida di udara hasil kegiatan industri, kendaraan bermotor, dsb. Menurut riset Gerakis, 1 hektar RTH dapat menghasilkan 0,6 ton oksigen untuk konsumsi 1500 orang per hari. Kota yang baik seyogyanya membuat warga kota sehat dengan kenyamanan dan kualitas lingkungan yang dimilikinya.

> Aneka pohon dan posisinya di ruang kota.

Peletakan tanaman harus disesuaikan dengan tujuan perancangannya, dengan mengingat fungsi tanaman yang dipilih. Pada peletakan ini mesti dipertimbangkan kesatuan dalam desain ( unity ), yaitu antara lain ; variasi, penekanan, keseimbangan, kesederhanaan, urutan. Dalam perencanaan tanaman lanskap, pemilihan jenis tanaman merupakan faktor penting. Jenis dan karakteristik tanaman yang banyak digunakan dalam desain langskap, antara lain ;
  • Cemara gunung ( Cemara junghuniana ), D/T =  6/20 m, bentuk tajuk segitiga, ditanam sepanjang tepi jalan raya.
  • Bambu halus ( Arundinaria japonica ), D/T = 1,5/ 6 m, bentuk tajuk rumpun, ditanam di tepi jalan keluar kendaraan, atau area parkir.
  • Cemara gembel ( Cupressus papuana ), D/T = 2,5 /5 m, bentuk tajuk segitiga, ditanam di area parkir.
  • Tanjung ( Mimusops elengi ), D/T = 8/8 m, bentuk tajuk segitiga, bentuk tajuk bebas, ditanam di tepi jalan dan area parkir.
  • Cemara tiang ( Cupressus sempervirens ), D/T = 2,5/5 m, bentuk tajuk segitiga, ditanam di jalan sekunder.
  • Cemara susun ( Araucaria exelsa ), D/T = 10/30 m, bentuk tajuk segitiga, ditanam di tepi jalan sekunder, pembentuk ruang.
  • Kenari ( Canarium comune ), D/T = 6/22 m, bentuk tajuk bebas, ditanam di tepi jalan raya.
  • Bunga sapu tangan ( Maniltoa gemipara ), D/T = 6/15 m, bentuk tajuk kubah, ditanam untuk identitas lokasi atau peneduh.
  • Rasamala ( Allenga exelsa ), D/T = 8/20, bentuk tajuk bebas, ditanam sebagai peneduh atau pencegah erosi.

 
Sebagai contoh, kondisi RTH di kota Bandung
  • Saat ini Kota Bandung baru memiliki sekitar 1700 hektare RTH. Sedangkan idealnya RTH untuk kota yang memiliki luas 16.729,65 hektare ini adalah sekitar 6000 hektare. data Badan Pengendalian Lingkungan Hidup 2007, ruang terbuka hijau di Kota Bandung kini tersisa 8,76 persen. Padahal idealnya sebuah kota harus memiliki ruang terbuka hijau seluas 30 persen dari total luas kota, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
  • Jika Kota Bandung tanpa RTH, sinar matahari yang menyinari itu 90% akan menempel di aspal, genting rumah, dan bangunan lainnya yang ada. sementara sisanya yang 10% akan kembali ke angkasa. Hal itu memicu udara Kota Bandung menjadi panas. Namun, jika bandung memiliki RTH sesuai dengan angka ideal, maka sinar matahari itu 80% diserap oleh pepohonan untuk fotosintesis, 10% kembali ke angkasa, dan 10% nya lagi yang menempel di bangunan, aspal dan lainnya.
  • Menurut data Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Bandung 2006, akibat berkurangnya persentase ruang terbuka hijau di Bandung, setiap tahun permukaan tanah di Kota Kembang ini menyusut sekitar 42 sentimeter. Di Babakan Siliwangi sendiri permukaan air tanah berada pada kedudukan 14,35 meter dari sebelumnya 22,99 meter.
  • Menurut data yang dilansir Greenlife Society setidaknya 90 pusat perbelanjaan di Bandung itu masih berhutang 85 ribu meter persegi ruang hijau.
  • Setiap 1000 megawatt yang dihasilkan dari pembangkit listrik bertenaga batubara akan menghasilkan emisi karbon-dioksida 5,6 juta ton/ tahun. Ilustrasi lain, sebuah kendaraan bermotor yang memerlukan bahan bakar 1 liter per 13 km dan tiap hari mememerlukan BBM 10 liter maka akan menghasilkan emisi karbon-dioksida sebanyak 30 kg/hari atau 9 ton/tahun. Bisa dibayangkan jika jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandung di jalanan yang sering macet kita asumsikan 500.000 kendaraan, maka dari sektor transportasi Kota Bandung menyumbang emisi karbon-dioksida ke atmosfer sebanyak 4,5 juta ton/ tahun.
  • Singkatnya, kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota Bandung benar - benar kritis, jauh dari angka ideal yang di butuhkan warga kota yang telah mencapai lebih dari 2,3 juta jiwa. Istilah lain wilayah RTH di kota Bandung masih minim, perlu adanya pembenahan.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar